PDP (Personal Data Protection) and the ITE Law

Authors

  • Arnold Ropen Sinaga Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia
  • Acep Handra Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia
  • Pramudya Adi Wiguno Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36448/jpmtb.v5i1.180

Keywords:

Personal data protection, . Electronic Information and Transactions Law, Digital literacy, Data security

Abstract

In the digital era, personal data protection has become crucial, as personal information such as names, addresses, and other details can be easily misused if not properly safeguarded. The 2020 data breach incidents on e-commerce platforms and social media in Indonesia highlighted the vulnerability of personal data. To address this issue, the Indonesian Electronic Information and Transactions Law (UU ITE) regulates personal data protection and imposes legal penalties on violators. Despite existing regulations, breaches of personal data remain frequent, indicating the need to raise public awareness about the importance of data protection. This program aims to educate the students of SMP Santa Maria Bandung about personal data protection and the UU ITE. As young individuals who are active digital technology users, students need to be equipped with proper knowledge to avoid the negative impacts of data misuse.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggraini, M. (2021). Perlindungan data pribadi dalam dunia digital: Perspektif hukum dan implementasinya di Indonesia. Jurnal Hukum dan Teknologi, 4(1), 55–67.

Haryanto, T., & Sari, A. P. (2020). Penerapan Undang-Undang ITE dalam perlindungan data pribadi di Indonesia. Jurnal Hukum Indonesia, 5(3), 101–115.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2020). Pedoman perlindungan data pribadi di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. (2019). https://peraturan.bpk.go.id/

Setyawan, A. (2019). Tantangan perlindungan data pribadi di Indonesia dalam era digital. Jurnal Teknologi Informasi dan Hukum, 12(2), 23–34.

Tata, A. M. (2019). Cybercrime dan perlindungan data pribadi: Studi kasus kebocoran data pada platform digital. Andi Offset.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (2008). https://peraturan.bpk.go.id/

Widiantoro, H. (2020). Kebijakan perlindungan data pribadi di Indonesia dan tantangannya. Pustaka Pelajar.

Zulfi, M., & Riza, R. (2021). Penyalahgunaan data pribadi: Dampak dan solusi yang ditetapkan oleh UU ITE. Jurnal Sosial dan Teknologi, 9(4), 50–62.5. Setyawan, A. (2019). Tantangan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia dalam Era Digital. Jurnal Teknologi Informasi dan Hukum, 12(2), 23-34.

Haryanto, T., & Sari, A. P. (2020). Penerapan Undang-Undang ITE dalam Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Hukum Indonesia, 5(3), 101-115.

Tata, A. M. (2019). Cybercrime dan Perlindungan Data Pribadi: Studi Kasus Kebocoran Data pada Platform Digital. Yogyakarta: Andi Offset.

Zulfi, M. & Riza, R. (2021). Penyalahgunaan Data Pribadi: Dampak dan Solusi yang Ditetapkan oleh UU ITE. Jurnal Sosial dan Teknologi, 9(4), 50-62.

Widiantoro, H. (2020). Kebijakan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia dan Tantangannya. Bandung: Pustaka Pelajar

Downloads

Published

01.06.2026

How to Cite

Sinaga, A. R., Handra, A., & Adi Wiguno, P. (2026). PDP (Personal Data Protection) and the ITE Law. Jurnal Pengabdian Masyarakat Tapis Berseri (JPMTB), 5(1), 56–61. https://doi.org/10.36448/jpmtb.v5i1.180

Issue

Section

Articles