Psyhcosocial Support Terhadap Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ogan Komering Ulu

Authors

  • Lindawati Universitas Baturaja
  • Rini Efrianti Universitas Baturaja
  • Mila Arizah Baturaja University
  • Endah Kartika Sari Universitas Baturaja

DOI:

https://doi.org/10.36448/jpmtb.v3i2.88

Keywords:

Kekerasan, kekuasaan, keluarga, bimbingan

Abstract

Karena budaya patriarki, kepedulian terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga sangatlah penting baik bagi korban maupun pelaku, serta keluarganya. Budaya patriarki adalah budaya yang menempatkan laki-laki diprioritaskan atau ditempatkan di atas perempuan. Dalam budaya patriarki, laki-laki mempunyai kekuasaan lebih besar dibandingkan perempuan. Akibat budaya patriarki tersebut, berbagai tindak kekerasan terjadi di dalam keluarga, seolah-olah laki-laki sebagai suami mempunyai kekuasaan yang terlalu besar dan bisa memaksakan segala kehendaknya. Oleh karena itu, perlu adanya pemberian saran dan dukungan terhadap bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan pandangan masyarakat terhadap terjadinya kekerasan dalam rumah tangga khususnya di wilayah Organ Komering Ulu.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA

Baron, A. Robert, dkk. 2003. Psikologi Sosial. Jakarta: Erlangga. Basrowi. 2005. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Ghalia Indonesia

Hanurawan, Fattah. 2010. Psikologi Sosial Suatu Terapan. Bandung: Remaja Rosdakarya. Hasan, Mustofa. 2011. Pengantar Hukum Keluarga. Bandung: Pustaka Setia.

Irianto, Sulistyowati. 2006. Perempuan dan Hukum. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, Anggota IKAPI DKI Jaya.

Kelompok Kerja Convention Watch, Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia. 2007. Hak Azasi Perempuan Instrumen Hukum Untuk Mewujudkan Keadilan Gender.Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Krahe, Barbara. 2005. Perlaku Agresif. Yogyakarta : Pustaka Belajar.

Marhaeni Tri Pudji Astuti. 2011. Konstruksi Gender dalam Realitas Sosial.Semarang: UNNES PRESS.

Miles, Mathew B. dan A. Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru, Terjemahan Tjejep Rohendi Rohidi. Jakarta: UI Press.

Ritzer, George. 2009. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Soeroso, Hadiati Moerti. 2010. Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jakarta: Sinar Grafika. Sukanto, Soerjono. 1993. Kamus Sosiologi, Edisi Baru. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Tony & Brry Busan. 2004. Memahami Peta Pikiran (The Main Map Book), Edisi Milenium,

Jakarta: Interaksara.

Wahid, Abdul. 2001. Korban Kekerasan Seksual. Bandung: PT Refika Aditama.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 89 tentang kekerasan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 1 angka 30 tentang Hukum Acara Pidana. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Downloads

Published

23.10.2024

How to Cite

Lindawati, Efrianti, R. ., Arizah, M., & Kartika Sari, E. . (2024). Psyhcosocial Support Terhadap Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Ogan Komering Ulu. Jurnal Pengabdian Masyarakat Tapis Berseri (JPMTB), 3(2), 66–72. https://doi.org/10.36448/jpmtb.v3i2.88